Mudik ke kampung halaman semakin tenang dengan adanya pelayanan untuk peserta JKN-KIS selama libur lebaran


Lebaran sebentar lagi, berpuasa dengan penuh sukacita.... Ada yang tahu kan lirik dari sebagian kata yang aku tulis. Mendengar lebaran tak terasa ya kita akan bertemu di penghujung puasa. Sebuah ibadah yang rutin dilakukan setiap tahun bagi umat Islam di dunia.

Kalau untuk orang-orang Indonesia sudah tak asing lagi dengan kata "MUDIK" karena memang banyak perantau yang dari luar pulau Jawa atau dari pulau Jawa ke daerah di luar Jawa. Nah untuk aku sendiri karena kampung halaman jauh di Sulawesi dan orangtua pun sudah lama tinggal di Banten. Jadi tak pernah mudik.

Tapi kalau untuk suami biasa sih selalu mudik menjelang H-3 lebaran. Sebelum punya momongan paling sering mudik menggunakan kendaraan roda dua. Semenjak anak-anak ada berganti menjadi transportasi umum seperti kereta atau bus. Tergantung dapat tiketnya yang lebih terjangkau dan kursi tersedia yang mana.

Semenjak aku berkeluarga dan juga seluruh anggota menjadi peserta JKN-KIS tiap mudik itu selalu membawa berkas-berkas seperti surat berobat, data diri dan perlengkapan lainnya.

Nah tahun 2019 ini alhamdulilah pihak BPJS Kesehatan memberikan pelayanan terbaiknya bagi peserta JKN-KIS yang mudik. Yakni tetap bisa menggunakan JKN-KIS meskipun aku tak terdaftar di fasilitas kesehatan tingkat pertama kota tujuan mudik.

Jadi mulainya sistem ini diberlakukan dari H-7 sampai H+7 lebaran. Atau lebih tepatnya mulai tanggal 29 Mei - 13 Juni 2019.

Terus kalau misalkan ada bayi yang baru lahir dan orangtuanya ingin mendaftarkan menjadi peserta JKN-KIS bagaimana? Tenang kok kantor BPJS Kesehatan akan tetap beroperasi ini sebuah layanan khusus bagi peserta JKN-KIS. Disediakan mulai tanggal 3,4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Juga menerima pengaduan,perbaikan data, pencetakan kartu PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang di rawat inap,penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Bila nanti hal yang tak di inginkan terjadi entah itu sakit lama kambuh kembali bisa langsung di layani di IGD rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. Mudik pun tak menjadi risau dan resah lagi!

Untuk kondisi gawat darurat seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan. Pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Maka dari itu sebelum mudik sisakan uang THR nya untuk membayar iuran JKN-KIS ya. :)

Oh ya sampai lupa bila ingin menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Terus kira-kira klinik atau rumah sakit mana saja yang telah bekerja sama dan menerima pasien peserta JKN-KIS. Kalau soal itu kita bisa lihat dan pantau di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan. "Jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf saat bertemu di konferensi pers dan blogger Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan. Senin (27/05).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ajak anak bermain dan bergembira tanpa takut kuman

Film Koki Koki Cilik cooking camp yuk

Ikhlas, Demi Kebahagiaanmu Mas!