Aksi Nasional Penyalahgunaan Obat




Penyalahgunaan obat seperti fenomena gunung es. Kasus PCC, pil jin atau yang lainnya bagai puncak gunung es yang nampak di permukaan tapi di bawahnya tersimpan potensi masalah yang cukup besar, "ini mengancam generasi penerus bangsa dan harus mendapatkan perhatian kita semuanya",  tegas  Presiden RI, Joko Widodo saat mencanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Selasa (03/10).

Pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memberantas obat ilegal sampai tuntas. Masalah penyalahgunaan obat dan obat ilegal tidak bisa dianggap enteng, pelaku harus ditindak tegas. "Negara harus hadir untuk bangsa Indonesia. Badan POM beserta seluruh Kementerian dan Lembaga harus bersinergi mengawasi penyalahgunaan obat. Melindungi rakyat, menyelamatkan generasi muda, dan bangsa Indonesia", lanjut Presiden RI dalam arahannya yang juga disaksikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, Kabareskrim Polri, Komjen Polisi. Ari Dono Sukmanto.

Aksi nasional ini digagas dengan tujuan utama memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat hingga ke akarnya. "Kasus penyalahgunaan obat yang masih terjadi akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama", ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat menyampaikan sambutannya.

Pada aksi ini juga ditandatangani Komitmen Bersama Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat oleh perwakilan pemerintah dan elemen masyarakat diantaranya: Kepala Badan POM RI, Menteri Kesehatan RI, Kabareskrim Polri, Deputi Bidang Kordinasi Kesehatan Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ketua GP Farmasi, Generasi Muda, dan anggota Band SLANK.

Selain itu, Presiden RI didampingi Kepala Badan POM RI, Menteri Kesehatan RI serta Kabareskrim juga melakukan pemusnahan secara simbolis barang bukti hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2014-2016 dengan nilai keekonomian mencapai 61,55 miliar rupiah. HM-Diyan.

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
sumber : BPOM_RI
senang sekali dapat kesempatan dan undangan untuk rekan-rekan blogger mendatangi suatu acara yang patut saya syukuri bisa berada disini, mengingat banyak berita mengenai persoalan antara obat-obatan ilegal. Yang sangat meresahkan masyarakat Indonesia STOP penyalahgunaan obat iya ini rupanya persoalan yang sangat bahaya dan mengancam generasi penerus bangsa. Yang dimana semua unsur baik tokoh agama,masyarakat dan penegak hukum. Harus bekerja-sama dalam memberantas obat ilegal ini.

Tamu/ pejabat yg hadir
Menkes
Ka BPOM
Menko PMK (deputi bid kor kesehatan)
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Mendagri
Kabareskrim Polri
Jampidsus Kejaksaan
Ketua IDI
Ketua IAI
Ketua GP Farmasi
Generasi Muda (sma 1 jkt)
Slank (masyarakat)


Narkotika,Psikotropika,Zat Adiktif sangat membahayakan dan mengancam banyak nyawa untuk si pemakainya. Tentu kita sebagai orangtua dan masyarakat tidak ingin anak-anak generasi maju ini menjadi korban. Lalu langkah selanjutnya apa yang harus kita lakukan? Jaga anak-anak dari bahayanya NAPZA karena bagi yang melanggar akan ada hukum
UU No.36/2009 tentang Kesehatan
UU No.35/2009 tentang Narkotika
UU No.5/1997 tentang Psikotropika

Pengawasan oleh badan POM
Narkotika
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman,sintesis maupun semi sintesis,dapat menyebabkan :
✔ Penurunan atau perubahan kesadaran
✔ Hilangnya rasa
✔ Mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri
✔ Menimbulkan ketergantungan
Contoh: KODEIN,FENTANYL,MORFIN
PSIKOTROPIKA
Zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika,berkhasiat psikoaktif melalui penngaruh selektif pada susunan saraf pusat menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Contoh: ALPRAZOLAM,NITRAZEPAM,DIAZEPAM,CHLORDIAZEPOXIDE,PHENOBARBITAL
ZAT AKDITIF
Zat adiktif adalah bahan yang menyebabkan adiksi atau ketergantungan yang membahayakan kesehatan dengan ditandai perubahan perilaku,kognitif, dan fenomena fisiologis, keinginan kuat untuk mengonsumsi bahan tersebut, kesulitan dalam mengendalikan penggunaanya, memberi prioritas pada penggunaan bahan tersebut daripada kegiatan lain, meningkatkan toleransi dan dapat menyebabkan keadaan gejala putus zat.
Contoh: ROKOK
PREKURSOR
Zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika atau Psikotropika.
Contoh : EPHEDRINE, PSEUDOEPHEDRINE, NOREPHEDRINE, ERGOTAMINE, ERGOMETRINE, & KALIUM PERMANGANAT
sumber : BPOM_RI
Lebih baik menghindari NARKOTIKA dan perbanyak lakukan kegiatan positif
seperti :
OLAHRAGA
BERMAIN MUSIK
BELAJAR
DLL
yang dapat membuat hidup ini menjadi berguna dan bermanfaat untuk orang banyak. Bukan kita sendiri yang akan merasakan kerugian besar jika sampai terjun bebas kelembah gelap bahkan
orangtua dan keluarga akan kecewa terhadap anak yang sampai menyalahgunakan obat-obatan.
Bisa masuk penjara
kehabisan harta
terserang penyakit
meninggal dunia
itulah sebagian kerugian besar bila kita menyalahgunakan obat-obatan ilegal
STOP PENYALAHGUNAAN OBAT
STOP NARKOTIKA
STOP NARKOBAT DAN SEJENISNYA
MARI KITA SAMA SAMA MEMBERANTAS PENYALAHGUNAAN OBAT ILEGAL DI INDONESIA
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jl. Percetakan Negara No. 23 , Jakarta 10560
HALO BPOM 1500533
FB : Badan Pengawas Obat
        dan Makanan RI
Twitter : @bpom_ri
IG  : Bpom_ri

Komentar

  1. NAPZA itu emang kayak gak abis-abis, bisa aja gitu lolos di perbatasan.

    BalasHapus
  2. Kegiatan positive bisa mengembangkan bakat si anak. Daripada narkoba mendingan olahraga

    BalasHapus
  3. Harus banget ini masyarakat tahu tentang obat ilegal dan legal supaya peredaran obat ilegal.dapat berhenti krn masyarakat sadar dan tahu mana obat legal dan ilegal beserta bahayanya.

    BalasHapus
  4. Serem yah penyebaran obat ilegal.

    BalasHapus
  5. Acaranya padat dan berisi informasi menarik bgt buat kita

    BalasHapus
  6. Ulasan informatif.trnyata rokok juga termasuk ya.

    BalasHapus
  7. Yuuk dukung BPOM dan pemerintah tuk berantas dan menghentikan penyalahgunaan obat2an terlarang dan ilegal. Makasih sharing infonya ya.

    BalasHapus
  8. Iya seperti fenomena gunung es ya, kelihatan sedikit kasusnya, eh di ternyata banyak kasus yang tidak diblow-up. Seperti ini yang menyeramkan.

    BalasHapus
  9. Memang sudah seharusnya ada aksi nyata yang menolak semua tindak penyalahgunaan obat ya mbak... Dukung terus aksi nasional ini...

    BalasHapus

Posting Komentar

Silakan bertanya atau memberikan saran, kritik , dan komentar untuk blog saya

Postingan populer dari blog ini

Ajak anak bermain dan bergembira tanpa takut kuman

Film Koki Koki Cilik cooking camp yuk

Ikhlas, Demi Kebahagiaanmu Mas!