Masa Uji Coba Rujukan Online diperpanjang hingga 15 Oktober mendatang



apa sih yang saat ini aku keluhkan pada suami atau anak-anak. Mungkin untuk aku yang sudah berkeluarga dan memiliki anak turunan perempuan semua. Yang di inginkan tidak lain ialah selalu bersama dan mereka pun sehat sentosa.


Kesehatan buat keluarga kami sangatlah penting sampai memutuskan untuk mendapatkan asuransi kesehatan yang prima dan sangat bermanfaat untuk pesertanya. Aku dan keluarga sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2015.


Awalnya belum sama sekali tahu akan program pemerintah seperti JKN-KIS. Penyebabnya anak perempuan kami jatuh sakit dan saat itu sangat membutuhkan biaya banyak karena akan masuk keruangan inap seperti PICU.


BPJS Kesehatan sangat membantu kesulitan keluarga kami. Karena dengan hanya menjadi peserta JKN-KIS dan membayar iuran preminya setiap bulan cukup Rp.25.500 sudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.


Bagi aku ini sangatlah menarik karena tidak dibebankan dengan biaya obat atau lainnya. Karena Alhamdulillah sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.


Berita baik datang kembali dahulu kesulitan sekali saat harus ingin berobat ke puskesmas pastinya harus datang subuh-subuh untuk mengambil nomor antrian jika sampai dirujuk ke faskes tingkat kedua tentu memperlukan waktu lagi untuk antri di loket pendaftaran dan baru bisa bertemu dengan dokter spesialis.


Tanggal 2 Oktober 2018 kemarin aku hadir di ngopi bareng JKN-KIS bertempat BPJS Kesehatan kantor pusat daerah Cempaka Putih Jakarta. Bersama rekan-rekan media kami diberikan penjelasan bahwa masa ujicoba rujukan online akan diperpanjang sampai tanggal 15 Oktober 2018. Tujuannya tidak lain untuk menyempurnakan implementasi sistem rujukan berbasis digital.


Hadir juga Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefudin menurut beliau tantangan terbesar dalam penyelenggaraan sistem rujukan online ini ialah bagaimana dapat memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi seluruh peserta JKN-KIS yang memang sangat membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.




Kemarin saat masa uji coba masih ada beberapa hal yang harus disempurnakan antara lain penetapan mapping fasilitas kesehatan, sesuainya data kapasitas yang di isi oleh pihak rumah sakit. Lalu proses sosialisasi para seluruh peserta masih dan akan tetap di teruskan agar seluruh peserta nantinya akan merasakan enaknya rujukan online.


Kurang tepat lho jika kita beranggapan bahwa semenjak diterapkan rujukan online berdampak pada kurangnya rujukan kerumah sakit kelas B atau pun kelas A. Karena nyatanya dari data yang diperoleh memang terjadi pergeseran pelayanan antar kelas rumah sakit, cuma total tidak terlalu besar. Ya sekitar 3-4% saja kok!


Terus gimana ya kalau sewaktu-waktu di beberapa fasilitas kesehatan terjadi pemadaman listrik? Secara Rujukan Online pastinya membutuhkan pasokan listrik. Tenang kita tidak perlu kuatir karena nantinya jika memang ada kendala secara teknis. Rujukan manual seperti kertas itu bisa di gunakan.


Untuk sampai 28 September tahun ini saja sudah terdapat 202.329.745 jiwa penduduk Indonesia yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. 22.634 jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). 2.441 rumah sakit (termaksud klinik utama). 1.551 apotek, dan 1.093 optik yang sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia.


Informasi lebih lanjut hubungi :
Humas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
+ 62 21 424 6063
website www.bpjs-kesehatan.go.id
Semoga bermanfaat

Komentar

  1. Kapok aku mba kalau harus pagi pagi buta ambil nomor, bersyukur babget ada rujukan online ini.

    BalasHapus

Posting Komentar

Silakan bertanya atau memberikan saran, kritik , dan komentar untuk blog saya

Postingan populer dari blog ini

Ajak anak bermain dan bergembira tanpa takut kuman

Film Koki Koki Cilik cooking camp yuk

Ikhlas, Demi Kebahagiaanmu Mas!